13 Nelayan di Rembang Dapat Klaim Asuransi Hingga Rp 346 Juta

Penyerahan simbolis kepada penerima klaim asuransi nelayan. (M Arifin - katakutip.com)

Selanjutnya klaim asuransi nelayan juga diberikan keluarga Almarhum Sakri warga desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori yang meninggal dunia akibat selain kecelakaan laut mendapatkan Rp 20 juta.

Klaim asuransi senilai masing-masing Rp 20 juta juga diserahkan atas meninggalnya empat nelayan. Mereka di antaranya Sukarmen dan Kariono keduanya warga Kelurahan Gegunung Kulon Kecamatan Rembang, Sari Agung warga Gedongmulyo Kecamatan Lasem dan Sakdi warga Sarangmeduro Kecamatan Sarang.

Baca juga: Ombak Tinggi, Sejumlah Nelayan di Rembang Masih Nekad Melaut

Kemudian klaim asuransi senilai Rp 550 ribu kepada nelayan bernama Sabar warga desa Desa Tambakagung Kecamatan Kaliori. Dana klaim tersebut untuk pembiayaan pengobatan Sabar saat mengalami kecelakaan.

Klaim asuransi juga diberikan kepada Mudri warga Desa Jatisari Kecamatan Sluke. Nelayan yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan saat melaut itu menerima sebesar Rp 5,5 juta.

“Pemerintah tidak menutup mata dengan rakyatnya ketika mengalami permasalahan atau musibah yang diakibatkan dari kegiatan – kegiatan masyarakat. Maka hak dan kewajiban masing- masing harus kita penuhi,” kata Bupati Rembang Abdul Hafidz.

(mar/ars)

Exit mobile version