15 Orang Digerebek Saat Berduaan di Dalam Kamar Kos di Rembang

Petugas Satpol PP merazia sejumlah kamar kos di Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 15 orang saling berpasangan bukan suami istri digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang. Mereka dipergoki sedang asik berduaan di dalam kamar kos.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menjelaskan, mereka digerebek di 4 lokasi indekos berbeda di wilayah Kecamatan kota Rembang.

Razia kali pertama menyasar Kos Mitra yang berada di kawasan Desa Kabongan Lor, pinggir Pantura Rembang. Sayangnya, di lokasi tersebut petugas tak berhasil membuka masing-masing kamar kos.

Baca juga: 9 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Rembang, Lokasi Ini Paling Banyak

Razia bergeser ke salah satu indekos di wilayah Kelurahan Leteh, Rembang. Di kos tersebut, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri.

Yakni seorang pemuda berusia 18 tahun inisial A berduaan dengan seorang perempuan dewasa berusia 34 tahun inisial S. Keduanya warga Rembang. Serta seorang perempuan inisial K (35) yang ditinggal kabur pasangan laki-lakinya sesaat setelah mengetahui adanya razia.