Kemudian, razia menyasar kos Tawangsari yang berhasil meringkus dua pasangan bukan suami istri. Di antaranya R (21) perempuan dari Dempet Demak dan M (22) laki-laki dari Dukuh Seti Pati. Lalu S (20) perempuan warga Aceh dan R (22) laki-laki warga Tangerang Selatan.
Hal yang sama juga ditemukan dua pasangan tak resmi di kos Ngotet, dekat persimpangan Galonan Rembang.
Baca juga: Razia Kos di Rembang, Satpol PP Gerebek 4 Pasangan dan Kelompok Cewek Diduga Open BO
Pertama adalah pasangan perempuan N (19) asal Blora dan M (22) asal Rembang. Kemudian perempuan J (42) asal Sulang dan laki-laki Y (41) alamat Blora.
Di kos terakhir kawasan Magersari, petugas juga mendapati dua pasangan bukan suami-istri sah.
Pertama adalah pasangan perempuan S (49) dan laki-laki R (46), keduanya warga Kecamatan Sumber.
Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP, PK di Bawah Umur Ini Mengaku Diperintah Ortu
Lalu pasangan anak baru gede perempuan M (19) perempuan asal Rembang dan laki-laki E (18) asal Kaliori.
“Mereka yang melanggar KTP atau ponsel kami tahan. Selanjutnya mereka diharuskan datang ke Kantor Satpol PP Rabu (31/5) untuk mengikuti pembinaan. Beberapa kos yang kami razia sebelumnya memang ada indikasi praktik prostitusi,” jelasnya.
(ars/ars)