15 Orang Digerebek Saat Berduaan di Dalam Kamar Kos di Rembang

Petugas Satpol PP merazia sejumlah kamar kos di Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

Kemudian, razia menyasar kos Tawangsari yang berhasil meringkus dua pasangan bukan suami istri. Di antaranya R (21) perempuan dari Dempet Demak dan M (22) laki-laki dari Dukuh Seti Pati. Lalu S (20) perempuan warga Aceh dan R (22) laki-laki warga Tangerang Selatan.

Hal yang sama juga ditemukan dua pasangan tak resmi di kos Ngotet, dekat persimpangan Galonan Rembang.

Baca juga: Razia Kos di Rembang, Satpol PP Gerebek 4 Pasangan dan Kelompok Cewek Diduga Open BO

Pertama adalah pasangan perempuan N (19) asal Blora dan M (22) asal Rembang. Kemudian perempuan J (42) asal Sulang dan laki-laki Y (41) alamat Blora.

Di kos terakhir kawasan Magersari, petugas juga mendapati dua pasangan bukan suami-istri sah.

Pertama adalah pasangan perempuan S (49) dan laki-laki R (46), keduanya warga Kecamatan Sumber.

Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP, PK di Bawah Umur Ini Mengaku Diperintah Ortu

Lalu pasangan anak baru gede perempuan M (19) perempuan asal Rembang dan laki-laki E (18) asal Kaliori.

“Mereka yang melanggar KTP atau ponsel kami tahan. Selanjutnya mereka diharuskan datang ke Kantor Satpol PP Rabu (31/5) untuk mengikuti pembinaan. Beberapa kos yang kami razia sebelumnya memang ada indikasi praktik prostitusi,” jelasnya.

(ars/ars)

Exit mobile version