Rembang – Sebanyak 15 pasangan tak resmi terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang.
Mereka terciduk saat sedang berduaan di dalam satu kamar, baik di kos maupun hotel di wilayah Kecamatan kota Rembang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Dan Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Rembang, Teguh Maryadi mengatakan, razia dilakukan dua tahap sejak awal November 2021.
“Terbaru yang semalam ada 7 pasangan kita amankan dari kos maupun hotel. Kalau ditotal sejak awal bulan November ini, ada 15 pasangan tak resmi,” terang Teguh.
Di sisi lain, Teguh mengaku dari kegiatan razia itu, muncul indikasi dugaan praktik prostitusi online di salah satu hotel di Rembang.
“Jadi kita menemukan, ada 2 perempuan dan beberapa laki-laki. Disitu muncul dugaan, mereka pprostitusi online lewat aplikasi,” katanya.
“Pas kita razia, kita cek Handphone milik pelaku, ada pesan dari salah satu cowoknya itu. Nyuruh hapus aplikasi chat tadi. Kita akan dalami ini meskipun saat ini belum tangkap tangan,” imbuhnya.
Terhadap mereka kemudian diangkut ke Mako Satpol PP dan dikenai wajib lapor.
“Bukan hanya perorangannya, pemilik usaha baik itu kos ataupun hotel, kita akan panggil dalam Minggu ini,” pungkasnya.
(mar/ars)