Beraksi di Ratusan Lokasi, 2 Kelompok Pencuri Lintas Provinsi Diringkus di Rembang

Ketujuh tersangka digelar ke hadapan media, di Mapolres Rembang, Senin (13/3/2023). (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tim Sat Reskrim Polres Rembang berhasil meringkus dua komplotan pencurian lintas provinsi. Mereka beraksi hingga ratusan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menjelaskan, dua kelompok ini terdiri dari 7 orang tersangka. Tak hanya sepeda motor, mereka juga menyasar hewan ternak milik warga.

Baca juga: Tak Kapok 3 Kali Dibui, Mbah Jam Bermodal Pensil Alis Palsukan STNK

“Hari ini Polres Rembang melaksanakan rilis ungkap kasus curanmor dengan tersangka sejumlah 7 orang. Ini ada dua kelompok pelaku mereka merupakan pelaku curanmor lintas provinsi. yang melaksanakan di wilayah Jawa Tengah juga di Jawa Timur,” papar Dandy dalam konferensi pers di Mapolres Rembang, Senin (13/3/2023).

Para pelaku melakukan aksinya secara acak, dan mengincar sepeda motor yang ditinggal pemiliknya di tempat keramaian dan tempat sepi.