21 Bulang Kosong, Kursi DPR RI Imam Suroso Kini Diganti Riyanta

Jakarta – Setelah selama 21 bulan, kursi DPR RI yang sebelumnya didapat oleh Imam Suroso anggota komisi IX dari fraksi PDI Perjuangan, akhirnya secara resmi terisi kembali. Diganti oleh Riyanta, yang juga merupakan warga Kabupaten Pati, Jateng.

Riyanta dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, kemarin. Praktis, dia menjabat dengan sisa waktu menjabat mulai 2021 sampai 2024 mendatang.

“Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, sodara/i bersumpah menurut agama islam. Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan sodara/i ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia,” ucap Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku), Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin pelantikan.

Pelantikan itu sendiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 137/P tahun 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI.

Dikonfirmasi, Riyanta mengaku sebagai petugas partai nantinya akan tetap menunggu instruksi dari partainya tentang penetapan komisi.

“Tentu menunggu penugasan partai di komisi apa. Tapi secara tupoksi sebagai anggota legislatif, ya tentu fungsi legislasi kemudian anggaran dan pengawasan akan berjalan,” paparnya.

“Saya juga berterima kasih kepada pemilih saya, karena selama ini yang bisa mengantarkan kita semua untuk bisa eksis di kancah nasinal, adalah dari kegiatan sosial dari Gerakan Jalan Lurus (GJL). Membantu siapa pun yang butuh bantuan tanpa pamrih,” imbuhnya.

Riyanta menggantikan Imam Suroso yang meninggal pada bulan Maret 2020 lalu akibat COVID-19. Selain Riyanta, ada pula Irma Suryani Chaniago dari Fraksi Partai NasDem menggantikan Anggota DPR RI Percha Leanpuri dari Partai NasDem yang meninggal dunia usai melahirkan bayi kembar.

(mar/ars)