22 Parpol di Rembang Berpotensi Daftar Pemilu 2024

22 Parpol di Rembang hadiri raker KPU Rembang. (KPU Rembang)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 22 partai politik (parpol) di Kabupaten Rembang hadir dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu 2024, di aula kantor KPU Rembang, JUmat (29/7/2022).

Kehadiran mereka sekaligus menandakan potensi keikut sertaan pada Pemilu 2024 mendatang. Mereka terdiri dari parpol peserta Pemilu 2019, dan parpol yang baru membentuk kepengurusan.

Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, ada banyak hal yang mesti dipersiapkan sedini mungkin untuk menghadapi tahapan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga, pihaknya menilai perlu menggelar rakor tersebut.

Baca juga: 10 Parpol di Rembang Terima Bankeu, Muncul Harapan Sinergitas nan Baik

“Tujuannya yaitu untuk dalam rangka sharing informasi mengenai isu-isu strategis yang berkaitan dengan tahapan tersebut,” jelas Iqbal dalam keterangannya.

Iqbal menyebut, rakor itu sendiri merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU Jawa Tengah Nomor 613/PP.6.01-Und/33/2022 tanggal 26 Juli 2022 Perihal Tindak Lanjut Bimtek KPU RI.

Baca juga: Muncul 20 Partai Politik Baru di Rembang

Senada, divisi teknis penyelenggaraan, Moh Zaenal Arifin sebagai pemateri menjelaskan mekanisme dan alur terkait pendaftaran parpol calon peserta pemilu tahun 2024 serta teknis penggunaan Aplikasi SIPOL beserta dokumen-dokumen yang mesti dipersiapkan oleh Parpol.

“Sebelum daftar ke KPU RI seluruh dokumen harus diinput oleh parpol ke SIPOL sehingga parpol perlu mempersiapkan dokumen-dokumen yang dipersyarakatkan dalam bentuk softfile, untuk pendaftaran Parpol di KPU RI nanti dimulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022,” ujarnya.

(mar/ars)