224 Kasus Perjudian di Jateng Dibongkar, Ada Jaringan Internasional dan Endorse Selebgram

Kapolda Jateng memimpin konferensi pers tindak perjudian di Jateng, Senin (22/8/2022). (katakutip.com)

SEMARANG, katakutip.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jateng mengungkap ada sebanyak 224 kasus perjudian yang terjadi di wilayah hukum provinsi Jawa Tengah sejak awal tahun 2022 hingga Agustus 2022.

Dari ratusan kasus ini, total diringkus sebanyak 381 orang. 24 orang di antaranya ditengarai sebagai bandar kelas kakap perjudian.

Mereka kemudian digelar dalam konferensi pers di Mapolda Jateng di Jalan Pemuda Semarang, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Kode Keras Kapolda Jateng! Tak Segan Ganti Kapolres Jika Tak Tegas Tangani Perjudian

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, beberapa kasus di antaranya terkait dengan perjudian online internasional,.

“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja,” kata Luthfi dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).

Ada pula kasus perjudian yang bahkan menggunakan jasa endorsement selebgram untuk mempromosikan aksinya.

“Di pemalang bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya,” imbuhnya.