Rembang – Sebanyak 3 pasangan tak resmi kepergok sedang asyik berduaan di kamar hotel di wilayah Kabupaten Rembang, Jum’at (8/4/2022) siang.
Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang.
“Razia digelar mulai pukul 13.30 – 16.00 WIB. Hasil operasi terjaring 3 pasangan tak resmi di dalam kamar hotel,” papar Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono kepada katakutip.com, melalui pesan Whatsapp.
Sulistyono menjelaskan, 1 pasangan dijaring dari salah satu hotel yang berada di wilayah Kecamatan Sluke, Rembang. 2 pasangan lainnya, digerebek saat berduaan di masing-masing kamar hotel di wilayah Tasiksono, Kecamatan Lasem, Rembang.
“Ini merupakan kegiatan operasi Penegakan Perda No 2 Tahun 2019 tentang ketertiban umum, bagian tertib sosial,” terangnya.
Terhadap mereka yang terjaring dalam razia tersebut, kemudian digelandang ke Mako Satpol PP Rembang untuk dilakukan pembinaan.
“Mengamankan KTP pelanggar, meminta pelanggar hadir di Satpol PP untuk pembinaan serta pemberian sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
(mar/ars)