31 Kepsek di Rembang Diperiksa Gegara Dukung Anak Bupati untuk Pemilu 2024, Bawaslu: Pak Bupati yang Memberikan Sanksi

Ilustrasi netralitas Guru - ASN. (Redaksi katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 31 kepala sekolah (Kepsek) di wilayah Kecamatan Sarang, Rembang, diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rembang.

Tak hanya 31 Kepsek tersebut, ada satu lagi pengawas sekolah atau koordinator wilayah (korwil) Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sarang yang turut diperiksa Bawaslu.

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto menjelaskan, total ada 32 orang yang diperiksa terkait dugaan pemberian dukungan kepada anak Bupati Rembang yang disebut akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: Foto Pakai Jaket hingga Pegang KTA Partai, Oknum Kades di Sarang Dilaporkan

“Saat ini pemeriksaan telah selesai. Tahapan selanjutnya adalah rapat pleno. Setelah rapat pleno diputuskan, selanjutnya hasil pemeriksaan itu akan dikirimkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” jelas Totok kepada wartawan.

Totok menjelaskan, jika tahapan rampung dilakukan, nantinya Bawaslu akan berkirim rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) dalam hal ini adalah Bupati Rembang ABdul Hafidz.

Baca juga: Bawaslu Harap Parpol Tidak Campur Adukkan Ramadan dan Kampanye

“Misalkaan (pelanggaran) sedang. Rekomendasi ditujukan ke PPK yaitu bupati. Pak Bupati yang memberikan sanksi. Ada (perinciannya) kategori sedang apa saja,” paparnya.

Adapun pemeriksaan terhadap puluhan tenaga pendidik tersebut bermula dari sulat kaleng yang diterima oleh Bawaslu Rembang.

Dalam surat tersebut terlampir kertas print berisi foto para kepala sekolah yang memberikan dukungan terhadap Bupati Rembang Abdul Hafidz melalui sang anak, Muhamad Ali Wafa yang disebut akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

(ars/ars)