PATI, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan Kabupaten Pati berstatus tanggap darurat bencana per tanggal 4 Maret 2023. Total ada 48 desa dari 9 Kecamatan di Kabupaten Pati terendam banjir.
“Melalui rakor ini telah menyepakati bahwa per tanggal 4 Maret 2023 Kabupaten Pati memasuki situasi gawat darurat bencana banjir, dengan kondisi 48 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Pati yang mengalami banjir,” ucap Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, Rabu (8/3/2023).
Baca juga: Mensos Risma Cek Lokasi Terisolir Banjir di Pati
Henggar mengaku Pemkab Pati telah menyiapkan konsekuensi atas penetapan status tersebut. Mulai dari penyediaan logistik, hingga sejumlah langkah lainnya.
“Tentunya ini menimbulkan suatu permasalahan bagi kita. Karena kita harus menyiapkan kebutuhan logistik untuk para warga yang terdampak banjir di Kabupaten Pati,” paparnya.