Jateng  

6 Orang Absen di Tahap Pertama Tes CAT ASN Rembang

6 ASN berhalangan hadir dalam CAT ASN Pemkab Rembang. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan tidak hadir dalam prosesi Computer Assisted Test (CAT) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Tahap pertama tes digelar tanggal 5 dan 6 Juli 2022, dan kedua yakni 12 dan 13 Juli 2022, di gedung SMA Negeri 1 Rembang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang , Afan Martadi mengatakan, seharusnya tes diikuti sebanyak 1.380 peserta. Namun, 6 orang berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji.

Baca juga: Jumlah THL di Rembang Capai 1.600 Orang, Bupati: Masih Sedikit

“Mereka dijadwalkan mengikuti tes serupa dengan waktu yang belum diketahui di BKD Provinsi Jawa Tengah,” kata Affan dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Tujuan diselenggarakannya tes itu sendiri, kata Affan untuk memperoleh profil potensi PNS dan sebagai langkah awal mewujudkan manajemen talenta instansi dalam hal ini Pemkab Rembang. Sebagai upaya penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.

“Ini target kami dan sudah ada di RPJMD, sistem merit itu target prioritas, setelah CAT Potensi kita akan benahi sistem kerjanya sehingga akan ada perpaduan antara potensi, kompetensi dengan kinerja dan ini berpengaruh terhadap jenjang karir,” terangnya.

Baca juga: Masyarakat Rembang Tak Akan Bisa Lagi Beli Migor Curah di Distributor, Begini Skemanya

Total PNS di Kabupaten Rembang sekitar 6.000 orang. Targetnya secara bertahap seluruh PNS dapat mengikuti tes CAT Potensi ini.

Jumlah peserta CAT dari Kabupaten Rembang sendiri merupakan jumlah peserta terbanyak se Jawa Tengah.

Bupati Rembang Abdul Hafidz menuturkan penilaian potensi berbasis komputer ini dapat menjadi sarana guna memastikan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam birokrasi pemerintahan unggul. Harapan besar ketika PNS dan pemerintahannya unggul tentu dapat mendukung terwujudnya kemakmuran negara.

“Target dari sistem ini adalah Kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Profil ini yang akan terus kita baca di dalam menempatkan , mengurus panjenengan (PNS) di dalam jajaran birokrasi pemkab Rembang,” jelasnya.

(mar/ars)