Jateng  

8 Ribu Anak dan Orang Tua di Jepara Pecahkan Rekor Muri

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 8.910 anak usia taman kanak-kanak(TK) didampingi orang tua wali di Kabupaten Jepara berhasil memecahkan rekor Muri, pada Rabu (24/5/2023).

Rekor yang dicatat oleh Museum Rekor Indonesia (Muri) tersebut,adalah pembuatan kolase dari bahan limbah meubel dengan media koran terbanyak se-Indonesia.

“Kegiatan pagi ini telah resmi tercatat pada menjadi rekor ke 10.962 Muri. buat itu, kami anugrahkan piagam pada pemrakarsa serta penyelenggara pada Kabupaten Jepara,” ujar Perwakilan Muri, Sri Widiyati dalam acara tersebut.

Baca juga: Mati Suri 22 Tahun, Wayang Orang Akhirnya Pentas Lagi di Jepara

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, menyampaikan apresiasinya atas pemecahan rekor Muri tadi. Menurutnya, ajang itu dapat menciptakan kreativitas anak, imajinasi , dan kedekatan menggunakan orang tua.

Edy berharap, pemecahan rekor Muri ini juga menginspirasi buat memecahkan rekor-rekor selanjutnya di Kabupaten Jepara.

“Semoga bisa sebagai wangsit buat pemecahan rekor Muri selanjutnya di Jepara,” katanya.

Baca juga: Tambak Udang di Karimunjawa Jepara Resmi Dilarang

Koordinator Pengurus wilayah Ikatan pengajar Raudhatul Athfal (PD IGRA) Kabupaten Jepara Siti Muzariah berkata, festival orang tua dan anak tersebut diikuti sebanyak 14 pimpinan cabang IGRA pada Jepara. sebesar 8.910 anak Taman Kanak-kanak RA dan orang tuanya mengikuti lomba mewarnai gambar RA Kartini menggunakan menggunakan limbah kayu.

“Tahun lalu, kami memecahkan rekor Muri kategori mewarnai gambar media koran sebesar 10 ribu lebih peserta. Kali ini, menggunakan pembuatan kolase limbah mebel,” jelasnya.

(ars/ars)