9 Pasangan Tak Resmi Digerebek di Kamar Hotel dan Kos di Rembang

9 pasangan tak resmi digerebek Satpol PP Rembang. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 9 pasangan tak resmi di Rembang, digerebek oleh tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rembang, Kamis (23/6/2022) siang.

Mereka terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) Satpol PP Rembang dari kamar hotel dan rumah indekos di wilayah Kecamatan Rembang kota.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menjelaskan sebanyak 9 pasangan yang terjaring razia itu disebut tak resmi lantaran tak memiliki dokumen sah pernikahan.

Baca juga: Terjaring Razia Satpol PP, PK di Bawah Umur Ini Mengaku Diperintah Ortu

“Di hotel Jakarta terjaring 3 pasangan tidak resmi, di Hotel Sumber Agung terjaring 3 pasangan tidak resmi, dan di rumah kos Gedungrejo Mbesi terjaring 3 pasangan tidak resmi,” kata Sulis kepada katakutip.com.

Tim Satpol PP Rembang kemudian mengamankan kartu identitas dan handphone milik mereka yang terjaring. Tak hanya itu, mereka juga digelandang untuk dilakukan pemeriksaan di Mako Satpol PP.

Baca juga: 17 Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia Pekat di Rembang

“Mengamankan kartu identitas dan HP pelanggar. Pelanggar diminta hadir di Satpol PP untuk pemeriksaan dan pembinaan,” pungkasnya.

(mar/ars)