Akhirnya, Ratusan Bidang Tanah di Kajar Lasem Bersertifikat

REMBANG, katakutip.com – Sebanyak 442 bidang tanah di wilayah Desa Kajar Kecamatan Lasem, Rembang kini akhirnya memiliki sertifikat. Setelah bertahun-tahun lamanya ratusan bidang tanah itu tak bertuan.

Seremoni penyerahan sertifikat tersebut pun dilakukan secara langsung oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz di Balai desa setempat, kemarin.

Baca juga: 3 Pejabat BPN Ditangkap Terkait Sindikat Mafia Tanah

“Ojo disileh-silehno lo sertifikatke , silehke konco dulur (jangan dipinjamkan  teman atau saudara) saat itu ya baik (waktu minjam sertifikat yang baik), dibuat ambil hutang nanti dibagi hasil. Akhirnya yang dipinjami tidak mau membayar, kemudian sertifikatnya yang dilelang bank,” ucap Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam acara tersebut.

Hafidz berharap dengan terbitnya sertifikat itu semoga bermanfaat dan tidak ada lagi sengketa tanah, karena tanah yang dimiliki sudah mempunyai legalitas yang jelas.