Aksi Balap Liar di Rembang, Polisi Sita 30 Unit Kendaraan

REMBANG, katakutip.com – Tim gabungan lintas Satuan Polres Rembang berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pemuda Rembang, Minggu (29/1/2023) dini hari.

Total ada sebanyak 30 unit sepeda motor yang kemudian disita oleh pihak Polsek Rembang kota.

“Kendaraan yang terjaring operasi semua dibawa ke Mako Satlantas Polres rembang untuk dilakukan penindakan,” jelas Kapolsek Rembang kota AKP Sunarto dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga: Balap Liar di Rembang Dibubarkan Polisi, 6 Motor Diangkut

Sunarto menyebut, rata-rata pemilik kendaraan yang terindikasi balap liar adalah pelajar yang masih di bawah umur, bahkan ada yang masih duduk di bangku SMP.

“Yang kendaraannya standar kami perbolehkan pulang dengan diberi imbauan untuk tidak ikut-ikutan balap liar ataupun tindakan yang bisa menimbulkan kerawanan lalu lintas,” terangnya.