Balap Liar di Rembang Dibubarkan Polisi, 6 Motor Diangkut

Petugas menyita 6 unit kendaraan diduga untuk aksi balap liar. (dok Sat Lantas Polres Rembang)

REMBANG, katakutip.com – Petugas satuan lalu lintas Polres Rembang berhasil membubarkan aksi balapan liar yang digelar di kawasan Jalan Pemuda km 2,5 Rembang, Minggu (22/1/2023) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 6 sepeda motor yang ditengarai digunakan untuk balapan liar, disita dan diamankan oleh petugas kepolisian.

Baca juga: Balap Liar Dibubarkan, Polres Demak Ringkus Sejumlah Sepeda Motor

Kasat Lantas Polres Rembang AKP Dwi Panji Lestari menyebut, pihaknya seringkali mendapat aduan dari masyarakat, di kawasan Jalan Pemuda kerap digunakan oleh para pemuda sebagai lokasi balap liar dan ajang freestyle sepeda motor.

“Sebelum dilakukan penindakan, anggota terlebih dahulu melakukan pengintaian untuk mengidentifikasi mana mana yang akan ditindaki dan setelah mengetahuinya kemudian melakukan penindakan,” paparnya.

Baca juga: Mabuk Hingga Buat Onar, Belasan Remaja di Pati Diamankan Polisi

Kini, sejumlah 6 unit sepeda motor yang disita, diamankan di Mako Sat Lantas Polres Rembang.

“Jangan melakukan balap liar seperti ini karena ini sangat mengganggu dan akan merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.

(ars/ars)