Balap Liar Dibubarkan, Polres Demak Ringkus Sejumlah Sepeda Motor

Rudi menjelaskan bahwa pengendara balap liar kebanyakan masih usia pelajar SMP dan SMA sederajat. 9 barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Demak dengan kondisi dua sepeda motor modif drag race terpasang rantai.

Baca juga: Motor Tabrak Truk di Rembang, Satu Orang Tewas

“Untuk sementara pelaku tidak ada, karena motor ditinggal dan mereka lari. Tetap untuk kendaraan race itu ya nanti kita akan serahkan ke Satuan Lalu Lintas,” ujarnya.

“Bulan Desember ini mulai ramai-ramainya (balap liar) karena menjelang libur sekolah. Karenanya kita antisipasi jangan sampai ada balap liar kembali,” sambung Rudi yang juga Perwira Pengendalai Tim Jaga Wali itu.

Baca juga: Potret Uji Coba Tol Semarang – Demak: Pangkas Waktu 1,5 Jam!

Rudi menjelaskan, semula petugas mendapat laporan warga terkait akan adanya balap liar dua hari sebelumnya. Saat patroli petugas gabungan mengecek sejumlah titik lokasi tidak terjadi kegiatan balap liar mulai pukul 11.00 WIB. Lalu mendapati aktivitas balap liar pukul 03.00 WIB di jalur pantura Demak.