REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan anggaran senilai Rp 3,8 miliar untuk program bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat.
Berdasarkan instruksi Presiden, anggaran tersebut diambil dari 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2022.
“Sisa dana transfer ini, yang masih ada, 2 persen ini akan kita alokasikan. Memang pernitah dari Kemendagri. Nominalnya kurang lebih Rp 3,8 miliar,” kata Hafidz kepada wartawan, Rabu (8/9/2022).
Baca juga: 48 Ribu Warga Rembang Diusulkan Dapat BLT Rp 600 Ribu Subsidi BBM
Alokasi anggaran tersebut nantinya akan menyasar kalangan ojek online (Ojol) hingga kalangan nelayan dengan kapasitas di bawah 5 gross ton (GT).
“Misalnya dari Ojol itu ya dapat, ada pendataan baru yang jelas. Kemarin Ojol itu kurang lebih 300 an lah, kemudian kapal di bawah 5 GT itu 3 ribu sekian, pastinya kurang tahu. Tapi yang jelas sudah ada pendataan, yang kemudian kita sampaikan ke Kementerian Sosial,” paparnya.