Bantalan Sosial Subsidi BBM, Pemkab Rembang Gelontor Rp 3,8 Miliar

Bupati Rembang Abdul Hafidz. (M Arifin - katakutip.com)

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, telah mengumumkan akan ada bantalan sosial pengalihan subsidi BBM menjadi 3 jenis alokasi.

Alokasi pertama, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 4 kali kepada warga kurang mampu.

Baca juga: Harga BBM Naik, Dishub Rembang Bakal Ajak Organda Duduk Bersama

Kedua, dalam bentuk subsidi gaji untuk para pekerja senilai Rp 600 ribu yang diberikan hanya satu kali. Ini diperuntukkan kepada pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta tiap bulannya.

Terakhir, yakni anggaran dari Pemkab setempat, dengan alokasi dari 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH.

(mar/ars)

Exit mobile version