Batik Tulis Lasem Didorong Punyai HAKI

Batik Lasem nan cantik sesaki jalanan di hari jadi Lasem. (M Arifin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Salah satu kerajinan khas Rembang, batik tulis Lasem, saat ini tengah didorong untuk memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI). Dokumen untuk pendaftarannya pun saat ini sedang dalam tahap penyusunan.

Nantinya, karya batik tulis Lasem akan menjadi kekayaan intelektual milik Kabupaten Rembang. Jika nantinya ada pihak luar Rembang yang memakai, akan dikenai royalti.

Hal itu pun telqah dibahas dalam diskusi antara DPRD Kabupaten Rembang, OPD lingkup Pemkab Rembang hingga budayawan. Menghadirkan narasumber bidang kekayaan intelektual kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Baca juga: Bukan Citayam Fashion Week! Ini Dia Batik Tulis Lasem Fest yang Jauh Lebih Keren

“Indikasi geografis merupakan perlindungan terhadap nama asal suatu produk, yang karena faktor lingkungan dan faktor manusia sehingga memberikan reputasi, ciri khas dan kualitas terhadap produk itu sendiri,” kata Anggota DPRD Rembang Anjar Kristiawan dikutip dari laman resmi rembangkab.

Anjar menyebut, gambaran ke depan akan ada penetapan secara komunal terkait indikasi geografis Batik Tulis Lasem berdasarkan corak atau motif yang menjadi ciri khas.