“Tujuan perlindungan indikasi geografis lainnya yakni melindungi nama produk dari pemalsuan, mendorong pengembangan dan membantu konsumen dalam memberi informasi tentang karakter spesifik dari produk,” paparnya.
Ernantoro, salah seorang pegiat sejarah di Lasem sependapat dengan rencana penetapan hak kekayaan intelektual terhadap batik tulis Lasem.
Baca juga: Saat Kecantikan Batik Lasem Sesaki Jalanan di Momen Hari Jadi Lasem 1.140 Tahun
”Harapannya nanti kekayaan Rembang (selain batik tulis Lasem) akan diangkat juga,” ujarnya.
Ia menilai, apabila tidak segera akan dimiliki oleh wilayah lain. Sehingga program ini perlu diakselerasi dengan cepat. Pihaknya sendiri sudah mengawali dengan pendataan. Total di Rembang ada sekitar 160 motif.
(ayl/ars)