PATI, katakutip.com – Seorang bayi berusia 3 bulan di Kabupaten Pati yang dilaporkan hilang, ternyata tewas dan dibuang jasadnya di tangan ayahnya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah jasad sang bayi ditemukan oleh warga di sungai Kaliampo, Pati. Sang ayah, Mohammad Sholel Ika Saputra (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dalam konferensi pers Rabu (5/3/2023), Kapolresta Pati, Kombes Andhika Batu Adhittama menjelaskan, sang ayah tega menghabisi nyawa anaknya sendiri lantaran sang anak rewel.
“Sampai dengan saat ini kita lakukan pemeriksaan terhadap orang tua, tidak ada permasalahan, karena sang ayah berusia muda masih 20 tahun sehingga emosi belum bisa terkendalikan mendengar anaknya yang rewel dan nangis akhirnya emosi dan melakukan pembunuhan dengan cara dibekap,” jelasnya.
Usai menghabisi nyawa sang anak, kemudian tersangka membungkus jasad anaknya itu menggunakan plastik kresek hitam. Lalu dimasukkan ke dalam bagasi jok motor untuk dibuang di sungai.