Rembang – Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas) Lindu Aji Rembang menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Jumat (4/2/2022).
Kedatangan mereka menuntut tentang izin lingkungan berdirinya pabrik sepatu oleh PT Handal Sukses Karya (HSK) di wilayah Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Lindu Aji Rembang, Heru Sudibyanto mengatakan, dalam penyampaian tuntutannya ia meminta kepada DPRD Rembang agar mempertimbangan kembali terkait pendirian pabrik sepatu oleh PT HSK di wilayah Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang.
“Sebelum beroperasi, tolong pihak DPRD Rembang pertimbangan kembali terkait pendirian pabrik sepatu ini. Kami mempertanyakan izin lingkungan pendirian pabrik sepatu ini,” katanya.
Heru menjelaskan, sebagai contoh dari beberapa pabrik yang sudah berdiri dan beroperasi di Rembang awalnya selalu menjanjikan tentang penyerapan tenaga kerja, namun kenyataan di lapangan jauh berbeda.
“Dalam pendirian pabrik, selalu pihak pabrik beralibi seperti itu, menjanjikan tentang penyerapan tenaga kerja lokal, namun setelah pabrik tersebut beroperasi kenyataan dilapangan jauh berbeda,” tuturnya.
“Selain itu, rata-rata para pekerja lokal juga tidak dilindungi oleh payung hukum yang jelas, apakah mereka masuk sistem kontrak atau karyawan tetap. Kami memperjuangkan terkait nasib karyawan lokal,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan menanggapi, terkait perizinan seharusnya pihak PT HSK segera menyelesaikan walaupun ada ekspansi pembangunan lokasi pabrik dari ukuran 5 hektare menjadi lebih.
“Sehingga ekspansi terkait luasan lahan yang akan digunakan untuk pendirian pabrik sepatu ini sebelumnya juga sudah dilaporkan ke dinas terkait karena ada perubahan kewenangan. Cuma etika baiknya pihak PT HSK ini sudah melaporkan ke DPMPTSP Rembang kemudian ada tindak lanjut ke pusat karena imbas dari regulasi baru,” jelasnya.
Ridwan menambahkan, kedepan pihaknya akan memantau PT HSK dari sisi ketenagakerjaan, dirinya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Jepara dimana ada 75 orang tenaga kerja asal Rembang yang sedang menjalani training dibawah naungan PT HSK.
“Besok kita lihat dari kelayakannya, apakah benar pekerja asal Rembang sudah mendapatkan fasilitas yang layak seperti penginapan atau antar jemput, termasuk apakah benar 75 orang orang tenaga kerja asal Rembang ini sedang menjalani training untuk menjadi calon pemimpin perusahaan yang akan di beroperasi di Rembang nantinya,” pungkasnya.
(mmn/ars)