Beraksi di Rumah-rumah Warga, Pelaku Gendam Warga Pati Ternyata Seorang Perempuan

PATI, katakutip.com – Tim Sat Reskrim Polresta Pati meringkus seorang perempuan berinisial EA warga Kelurahan Pati Kidul Kecamatan Pati kota. Ia ditengarai sebagai pelaku pencurian dengan cara hipnotis gendam.

“Pelaku melakukan aksinya di Desa Gerita Kecamatan Pati dan di Desa Mojoagung Kecamatan Trangkil,” jelas Kasi Humas AKP Pujiati, Selasa (07/03/2023). 

Baca juga: Dasar Kancil! Warga Rembang Jadi Tersangka Pencurian di 6 Kota, 2 Provinsi

Pujiati menjelaskan, modus pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan yakni dengan cara cara mendatangi rumah target membawa sembako dengan maksud memberikan bansos (bantuan sosial).

Kemudian korban berbicara dengan pelaku menggunakan bahasa jawa halus dan tiba-tiba korban diluar kesadaran menuruti keinginan terduga pelaku sehingga terduga pelaku leluasa mengambil barang-barang milik korban tanpa ijin selanjutnya pergi meninggalkan rumah korban.