Berikut Daftar Nama Pelaku Pengeroyokan Saat Konvoi Kelulusan di Rembang

Para pelaku pengeroyokan konvoi kelulusan di Rembang, digelar di hadapan media dalam konferensi pers, Jumat (12/5/2023). (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Pihak kepolisian resor Rembang menetapkan sebanyak 12 orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan saat konvoi kelulusan, beberapa waktu lalu.

Pengeroyokan tersebut terjadi di wilayah Desa Pasarbanggi Kecamatan kota Rembang, Senin (8/5) lalu. Total terdapat 3 orang luka-luka menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

12 orang tersebut berasal dari salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Rembang. Mayoritas merupakan warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.

Baca juga: 12 Orang Jadi Tersangka Kasus Konvoi Kelulusan Berujung Pengeroyokan di Rembang

Kapolres Rembang AKBP Suryadi menjelaskan, dari 12 orang tersangka, 9 orang di antaranya masih berusia di bawah 19 tahun.

“Kami siang ini melakukan ekspose terkait penanganan tindak pidana Pasal 170 KUHP dan Undang-undang No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Di mana tindakan hukum yang dilakukan terhadap 12 tersangka ini melakukan tindakan pengeroyokan terhadap dua atau tiga orang korban,” paparnya.

Berdasar data yang diterima, pelaku dewasa masing-masing adalah Khoirul Anwar (20), warga Kecamatan Kragan, Lalu Teguh Santoso (19), warga Kecamatan Kragan. Kemudian Hendrik Kurniawan (19), warga Kecamatan Kragan.

Baca juga: Konvoi Kelulusan di Rembang Anarkis, Seorang Warga Dikeroyok Hingga Babak Belur

Sedangkan pelaku lainnya yang berusia kurang dari 19 tahun namun sudah genap 18 tahun adalah BK, DA dan AS. Ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Kragan.

Pelaku lainnya yang berstatus anak berkonflik dengan hukum adalah AS (18), BS (17), RA (18), MN (18) dan AH (17). Mereka semua juga merupakan warga Kecamatan Kragan. Kemudian pelaku lainnya adalah NA (18), warga Kecamatan Sluke.

Dalam aksi pengeroyokan tersebut, dua orang menjadi korban. Dua korban tersebut adalah NN (21) dan JF (28). Keduanya merupakan warga Desa Pasar Banggi Kecamatan kota Rembang. Sementara satu orang korban lainnya, belum melakukan pelaporan ke pihak kepolisian.

(ars/ars)