Pati – Sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi K-1614-DO terbakar, Sabtu (5/2/2022) pagi. Hal itu pun seketika membuat panik warga di sekitar lokasi kejadian.
Mobil tersebut diketahui milik Edy Maryono, warga Desa Gajahmati RT 02 RW 01, KecamatanPati, Pati.
Awalnya, mobil tersebut terparkir di depan ruko yang berada di Jalan Supriyadi wilayah Desa Pelangiran Kecamatan Pati kota. Sekitar pukul 03.45 WIB, terdengar suara ledakan.
Sejumlah warga pun mengecek apa yang terjadi. Termasuk sang pemilik mobil yang sedang berada di dalam ruko miliknya itu, keluar untuk mengecek sumber suara ledakan tersebut.
“Sekira pukul 03.45 WIB, korban berada di dalam ruko bersama saksi mendengar suara ledakan yang arahnya berasal dari luar ruko, kemudian saksi keluar melihat 1 (satu) unit Toyota Calya milik korban yang awalnya di parkir di depan ruko terbakar, selanjutnya meminta tolong kepada Grab untuk memanggilkan pemadam kebakaran,” kata Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Triasmoro Orbayanto.
Api yang membakar mobil tersebut akhirnya dapat dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran Pati sekitar pukul 04.05 WIB.
Atas insiden tersebut, pihak kepolisian pun melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi kejadian.
“Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan”. Tandasnya.
Kapolsek menyebut, kerugian yang dialami pemilik mobil mencapai Rp 30 juta.
(mar/ars)