Bikin Resah, Sarang Tawon Seukuran Bayi Akhirnya Dievakuasi

Proses evakuasi sarang tawon vespa. (Muhammad Minan - katakutip.com)

Rembang – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Rembang berhasil mengevakuasi sarang tawon raksasa jenis Vespa Affinis di Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Rembang, Jumat (29/10/2021) malam.

Sarang tawon berukuran sebesar bayi manusia itu, selama ini dianggap cukup meresahkan masyarakat setempat.

Pemilik Rumah, Deny Dwi mengatakan, keberadaan sarang tawon Vespa di atap rumahnya sudah berlangsung lama. Ia baru mengetahui setelah dirinya beserta keluarganya terkena sengatan tawon tersebut.

“Sudah lama itu, sudah tiga orang yang terkena sengatan tawon Vespa itu mas,salah satunya anak kecil. Rasanya nyeri, panas dan bengkak, karena kena mata jadi lama-lama jadi bengkak semua,” ucap Deny kepada katakutip.com, Sabtu (30/10/2021).

Sementara itu, petugas Damkar Kabupaten Rembang Teguh Wiwoho menjelaskan, proses evakuasi sarang tawon Vespa ini berlangsung dramatis.

Baca juga : Bisa Dicontoh Nih! ‘Kartu Dusun Tasiun’, Persatukan Warga Lewat Film

Hal tersebut dikarenakan tim Damkar terkendala akses jalan sempit dan letak sarang tawon berada balik bangunan atap lantai dua rumah warga.

“Evakuasi kali ini sangat luar biasa, karena kami kesulitan mencari akses jalan untuk mengambil sarang tawon yang berada balik bangunan di lantai 2 atap rumah warga. Sarang tawon ini berukuran sekitar diameter 60 centimeter,” ujarnya.

Teguh menambahkan, dalam proses evakuasi sarang tawon ini pihaknya menerjunkan dua regu tim Damkar.

Karena saat ini ada perubahan iklim, ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melapor jika dilingkungan sekitar terdapat sarang tawon jenis tersebut.

“Kami menerjunkan dua regu sekitar 10 orang, dalam seminggu hampir setiap hari kami bersama tim mengevakuasi sarang tawon di berbagai desa. Kami imbau masyarakat agar waspada dan hati-hati. Segera melapor ke tim Damkar untuk evakuasi sarang tawon jenis ini karena berbahaya jika menyengat manusia,” pungkasnya.

 (mmn/ars)