Pati – MMY (13), siswa kelas VIII salah satu MTs di Desa Karangrejo, Kecamatan Pucakwangi, Pati, menjadi korban penganiayaan atau perundungan fisik.
MMY menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelasnya. Dia mengaku dipukul sampai harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami pendarahan dalam di bagian kepala.
Kejadian perundungan fisik tersebut terjadi pada Minggu (24/10/2021) lalu.
Kepala MTs tempat MMY sekolah, Lasno, mengatakan bahwa saat peristiwa perundungan itu terjadi, pihak madrasah sedang mengadakan kegiatan khataman sekaligus peringatan maulid nabi dan hari santri.
“Acara itu juga dalam rangka doa bersama, karena kami sedang membangun gedung madrasah, kami berdoa pada Allah supaya segera jadi. Adapun kegiatan belajar kami sejauh ini masih daring, belum tatap muka,” jelas dia, Selasa (9/11/2021).
Lasno menyebut, setelah mendengar ada peristiwa perundungan, pihaknya langsung mengundang para pelaku dan orang tuanya pada hari yang sama.
“Pelaku ada empat orang. Ada yang kelas VII, ada juga yang kelas IX. Mereka mengakui perbuatannya dan minta maaf, tidak membantah,” terang dia.
Baca juga : Bocah di Pati Diduga Dibully Teman Sekolah, Hingga Pendarahan Dalam Kepala
Keempat pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan yang ditandatangani semua guru. Mereka berjanji tidak mengulangi perbuatan perundungan. Apabila mengulangi, mereka bersedia dikeluarkan dari sekolah.
“Tanggal 24 Oktober itu orang tua pelaku juga sudah sepakat membiayai pengobatan korban. Namun belum ada hitam di atas putih. Karena itu 5 November kami undang lagi, termasuk orang tua korban, disaksikan pemerintah desa, untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat pernyataan,” kata dia.
Dalam surat tersebut, pihak keluarga korban sepakat untuk tidak membawa persoalan ini ke ranah hukum. Namun demikian, biaya pengobatan MMY sampai sembuh harus ditanggung pihak keluarga pelaku dan sekolah.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik, sudah pulang dari rumah sakit tiga hari lalu, kontrol juga ditanggung biayanya. Diagnosa dokter pendarahan ringan di bagian kepala. Sudah dikeluarkan biaya total Rp 2,5 juta, termasuk untuk kontrol. Biaya kontrol selanjutnya juga kami tanggung,” tandas Lasno.
Adapun biaya pengobatan MMY (13), siswa MTs korban perundungan, ditanggung sepenuhnya oleh pihak sekolah dan orang tua pelaku.
Hal tersebut berdasarkan kesepakatan tertulis yang ditandatangani orang tua korban, orang tua pelaku, pihak sekolah, dan unsur pemerintah desa setempat pada Jumat (5/11/2021) lalu.
(ozm/ars)