Pati – Pelaksanaan seleksi perangkat desa atau pamong di Kabupaten Pati, memanas. Sebab, dalam proses pelaksanaan banyak yang mencurigai sarat kecurangan.
Sebanyak 27 calon yang gagal lolos seleksi, mengadu ke DPRD Pati. Mereka didampingi puluhan pengacara yang tergabung dalam Parade Nusantara, didukung oleh lawyer Yusril Ihza Mahendra.
Mereka menuntut legislatif agar membentuk pansus guna mengusut kasus kejanggalan tersebut. Selain itu, mereka menuntut agar pelantikan pamong ditunda karena dianggap masih berpolemik.
Direktur advocad Parade Nusantara, Suyono, menyebut, DPRD dapat menggunakan hal interpelasi untuk membentuk pansus. Selain itu, juga dapat mendorong penggunaan hak angket.
“Jadi memang banyak aduan dari warga tentang seleksi pengisian perangkat desa. Karena semua saya tampung, dan makin hari makin masuk dan banyak. Ini bukan audiensi, tapi kita mengadu kepada DPRD. Ada indikasi, ada manipulasi, ada kejanggalan,” terangnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyebut pihaknya hingga saat ini masih melakukan penggalangan suara guna mengajukan hal interpelasi dan penggalangan hak angket.
“Sudah lima partai yang menyetujui dan ini masih lobi-lobi,” aku Ali kepada wartawan.
Sebelumnya, pihak DPRD Pati telah memberikan usulan untuk menunda pelaksanaan pengisian perangkat desa. Hanya saja, usulan tersebut tak diindahkan oleh pihak panitia penyelenggara.
(mar/ars)