Cemburu Sang Pacar Digoda Pelanggan Warkop, Pria di Rembang Dipolisikan

Pelaku dihadapkan ke media dalam konferensi pers di Mapolres Rembang. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Seorang pria warga Rembang diringkus polisi lantaran melakukan tindak pidana pencabulan dan penganiayaan terhadap pacarnya sendiri.

Pelaku dilaporkan sang pacar yang bekerja sebagai salah satu pelayan warung kopi, dan masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Nongkrong di Kafe, ABG di Rembang Disetubuhi di Kamar Mandi

Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo menjelaskan, tindak pencabulan oleh pelaku terhadap sang pacar yang masih di bawah umur terjadi pada bulan Agustus lalu.

“Kejadian pada bulan Agustus untuk pencabulannya, kemudian penganiayaannya pada bulan Desember kemarin. Kemarin untuk pelaku berhasil kita amankan kemudian untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kita lakukan proses sesuai prosedur,” jelas Hery dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).