Coklit Data Pemilih di Rembang, Sejumlah Temuan Bermunculan

REMBANG, katakutip.com – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rembang mendapatkan sejumlah temuan.

Ketua Bawaslu Rembang Totok Suparyanto menjelaskan, pihaknya menemukan adanya perbedaan alamat yang ada di Kartu keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah kecamatan.

Baca juga: Bawaslu Jateng Gandeng Tokoh Agama Cegah Politik Identitas

“Di antaranya, Kecamatan Kragan, Lasem, Bulu, dan Sulang. Masalah pemilih beda alamat di KK dan KTP ini, berpotensi terjadi juga di kecamatan lainnya,” ucapnya.

Totok mengungkapkan, pemilih pindah domisili namun masih terdaftar di alamat yang lama, berpotensi memicu permasalahan di saat pencoblosan. Pasalnya, akan berpengaruh pada hak pilih di suatu daerah pemilihan (Dapil).

“Jika pindah domisili, masih dalam satu dapil tidak akan menjadi masalah. Namun, jika pindah dapil, ditakutkan akan berpengaruh pada hak pilih pemilih tersebut,” ujarnya.