Coklit Data Pemilih di Rembang, Sejumlah Temuan Bermunculan

Senada, anggota Bawaslu Rembang, M Maftuhin mengatakan, banyak dinamika permasalahan pada tahapan coklit yang terjadi di lapangan, kemarin.

Seperti halnya penempatan pemilih dalam TPS yang kurang sesuai (jauh), petugas pantarlih tidak menggunakan atribut atau tanda pengenal, perlengkapan coklit kurang, coklit tidak dilakukan oleh petugas pantarlih.

Baca juga: Mahfud MD: Keputusan Pengadilan untuk Menunda Pemilu 2024 Salah Besar

Kemudian, ada pula pemilih tidak diberi tanda terdaftar sebagai pemilih setelah dicoklit, satu KK beda TPS serta permasalahan administrasi lainya, seperti tidak sinkron antara KTP El dan KK, pemilih tidak mempunyai KTP El Dan KK ataupun pemilih purna POLRI/ TNI tetapi belum bisa menunjukkan dokumen administrasi.

Tak hanya itu, Bawaslu menemukan adanya penempatan pemilih dalam TPS kurang sesuai yang terjadi di hampir seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.