Daftar Tunggu Haji di Rembang Sampai 60 Tahun, Kemenag Minta Jemaah Tak Tarik BPIH

(Istimewa)

REMBANG, katakutip.com – Antren daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji di Kabupaten Rembang saat ini mencapai estimasi durasi 60 tahun. Hal itu lah, yang kemudian diakui oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memunculkan kepanikan di tingkat jemaah.

Kepala kantor Kemenag Kabupaten Rembang, M Fatah menjelaskan, salah satu wujud kepanikan yang muncul di masyarakat adalah dengan menarik kembali dan asetoran awal haji biaya perjalanan ibadah haji (BPIH).

Baca juga: Jemaah Haji Rembang Dapat Sertifikat, Begini Alur Distribusinya

Ia pun mengakui, dewasa ini banyak para calon jemaah haji yang menarik kembali dana setoran awal tersebut yang nilainya sejumlah Rp 25 juta.

“Akhir-akhir ini, beberapa calon haji menarik dana setoran awal Bipih dengan alasan untuk melaksanakan umroh atau alasan lain. Kalau memang untuk umroh, kami sarankan tidak melakukan penarikan,” kata Fatah dalam keterangannya yang diterima katakutip.com, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Jemaah Haji Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper! Begini Penjelasannya

Fatah meminta masyarakat agar tetap membiarkan setoran awal BPIH tersebut sebagai niat untuk berangkat haji.

“Karena dengan mendaftar haji, berarti sudah menggugurkan kewajiban untuk berhaji sekaligus umroh. Sebagaimana prinsip, yang wajib harus didahulukan,” paparnya.