JAKARTA, katakutip.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 5 orang terduga teroris. Mereka ditangkap dari 3 daerah yang berbeda.
Di antaranya AS, EF, WH, MR, dan DH yang ditangkap di wilayah Jakarta, Sumatera Selatan, dan Jambi.
Khusus AF dan AS ditangkap di Jakarta, ditengarai merupakan anggota Jamaah Islamiah (JI). Keduanya diduga memiliki peran masing-masing sebagai koordinator daerah dan bagian hubungan internasional.
Baca juga: Merah Putih Berkibar di Lereng Merapi, Eks Napi Teroris Ikut Andil
Meski telah ditangkap, kelima orang tersebut masih berstatus sebagai terduga. Sehingga terhadap mereka pun belum dilakukan penahanan.
Kepala bagian bantuan operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, mereka ditempatkan di lokasi khusus yang aman dan berada pada pengawasan tim Densus 88.
Baca juga: Dulu Disebut ‘Sang Pencetak Teroris’, Kini Ucap Gerakan Taubat Nasional
“Para tersagka ditempatkan di tempat yang aman dalam pengawasan Densus 88,” kata Aswin dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).
Penangkapan itu sendiri memiliki durasi hingga 14 hari lamanya, sesuai dengan prosedur penangkapan pelaku tindak pidana terorisme.
(ars/ars)