Dewan Masjid Minta Penggunaan Pengeras Suara Masjid Sesuai Peruntukan

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla. (Foto: Antara)

REMBANG, katakutip.com – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta takmir masjid untuk mengatur penggunaan pengeras suara agar sesuai dengan peruntukan.

“Kami meminta kepada seluruh pengurus masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai kebutuhannya,” kata Jusuf Kalla dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Jusuf Kalla yang akrab dipanggil JK ini mencontohkan, pengeras suara luar hanya dipergunakan untuk adzan dan iqamat. Adapun tartil Alquran, DMI meminta agar pengurus masjid mengatur durasi antara 5-10 menit sebelum adzan.

“Pengeras suara luar hanya untuk adzan, iqamat, dengan volume suara terukur tidak saling melampaui antara satu masjid dengan masjid lainnya. Hal tersebut untuk menjaga kesyahduan terutama di dalam suasana bulan suci Ramadan,” katanya.

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ini menjelaskan bulan suci Ramadan selalu diwarnai dengan antusiasme umat Islam melaksanakan ibadah.

Hal itu, kata dia, menjadikan suasana masjid lebih ramai dibandingkan bulan-bulan lainnya.

“Dewan Masjid Indonesia menyambut baik antusiasme masyarakat dalam memakmurkan masjid pada bulan suci Ramadan ini. Untuk itu, agar pelaksanaan ibadah tetap berlangsung khusyuk dan syahdu, kami meminta para pengurus masjid agar mengatur penggunaan pengeras suara sesuai peruntukan,” katanya.

Dia menambahkan DMI meminta agar kegiatan zikir, doa para imam shalat, tahlil, puji-pujian barzanji, nasyid, lagu-lagu religi, dan sejenisnya untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, termasuk juga untuk kuliah tujuh menit (kultum).

“Namun, apabila menghendaki penggunaan pengeras suara, hendaknya menggunakan pengeras suara dalam saja,” katanya.

Jusuf Kalla juga mengimbau kepada pengurus masjid untuk mengecilkan volume speaker dari masjid untuk menjaga kesyahduan.

“Tidak hanya di bulan Ramadan, speaker jangan saling melampaui (kebisingannya) maka itu di kecilkan volumenya sehingga tidak saling tabrakan. Adzan tidak saling tabrakan, karena adzan kalau masjid berdekatan semua adzannya terlalu keras kesyahduannya hilang,” ucapnya.

Imbauan ini juga sebagai bagian dari program DMI untuk memakmurkan masjid, dan sudah gencar dilakukan di puluhan ribu masjid di Indonesia dengan melakukan perbaikan.

(ant/dat)