KUDUS, katakutip.com – Polres Kudus memulai uji coba tilang elektronik menggunakan pesawat tanpa awak, alias drone. Hasilnya, selama 10 menit pengoperasian mampu menjaring sedikitnya 9 pelanggar lalu lintas.
“Setelah dilakukan uji coba sekitar 10 menit, terjaring sembilan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo di Kudus, dikutip dari antara.
Baca juga: Satlantas Polres Rembang Kembali Terapkan Tilang Manual
Dia menjelaskan, tilang elektronik menggunakan drone masih dalam tahapan uji coba. Sampai mendapat kebijakan dari Polda Jateng terkait pemberlakuan tilang elektronik dengan drone.
“Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itupun dari Polda Jateng yang melakukannya. Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya,” paparnya.