PATI, katakutip.com – Sejumlah ratusan pejabat eselon 4 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pati, dirubah statusnya bernama pejabat fungsional. Mereka pun dilantik di pendopo Kabupaten Pati, kemarin.
Total ada 208 pejabat administrator yang dilantik melalui penyetaraan jabatan itu. Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Pati nomo 821.2/5283 tahun 2022.
Bupati Pati Haryanto menyebut, penyetaraan jabatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri yang sempat tertunda.
“Akhirnya saya harus melaksanakan itu, jadi karena ini kebijakan nasional ya mau tidak mau harus kukuhkan, kita lantik menjadi pejabat fungsional. Yaitu penyetaraan dari eselon 4 menjadi pejabat fungsional,” ujarnya.
Haryanto mengakui, tak semua pejabat setara eselon 4 di lingkup Pemkab Pati dilantik jadi pejabat fungsional. Ada pengecualian untuk yang bertugas di sekretariat OPD, yakni Kasubag Keuangan dan Kasubag Kepegawaian.
Selian itu juga jabatan yang pelayanan langsung dengan masyarakat, contohnya di kecamatan dan juga di kelurahan.
“Saya ucapkan selamat, tetap bekerja sesuai tupoksi dilaksanakan dan tidak lepas koordinasi dengan kepala bidangnya. Dan Semoga berkah dan amanah,” pungkasnya.
(mar/ars)