Garut – Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, kasus hewan ternak terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) meningkat tajam. Kini, tercatat ada sebanyak 517 temuan kasus ternak terjangkit PMK.
Angka itu telah mengalami kenaikan sebesar 35 persen, dari yang sebelumnya tercatat 381 temuan kasus pada pekan lalu.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani menyebut, temuan kasus itu berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 709 ekor hewan ternak di 69 tempat persembelihan.
“Dengan perkembangan kasus sebanyak 571 ekor ternak sakit, 340 ekor ternak diobati, enam ekor ternak mati, dipotong paksa sebanyak 16 ekor, dan 28 ekor lainnya menunjukkan gejala perbaikan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (17/5/202).
Hewan ternak yang terjangkit PMK itu, di antaranya 415 ekor sapi. 11 ekor di antaranya dipotong paksa, kemudian seekor dinyatakan mati.
Kemudian terdapat hewan ternak sapi perah, terdapat 77 ekor dinyatakan terjangkit PMK. 8 ekor di antaranya kemudian dilakukan pemotongan paksa, dan 4 ekor dinyatakan mati.
“Untuk domba, dari 55 ekor itu 25 ekor dinyatakan sakit mengarah PMK, seekor mati, dan pengobatan enam ekor,” sebutnya.
Di sisi lain, pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut telah melakukan pengobatan terhadap 159 ekor sapi, 175 ekor sapi perah, dan kambing ada sebanyak 6 ekor.
Adapun perincian pemeriksaan hewan ternak yang dilakukan tersebar di 9 kecamatan di Garut. Kecamatan Garut Kota sebanyak 12 lokasi, Cisurupan 15 lokasi, Cikajang 2 lokasi, Leles 15 lokasi, Wanaraja 8 lokasi, Karangapwitan 1 lokasi, Banyuresmi 2 lokasi, Cilawu 12 lokasi, dan Cigedug 1 lokasi.
(red)