Dicek Tim Kejaksaan Rembang, Proyek Embung Glebeg Senilai Rp 3,75 Miliar Masih ‘Berantakan’

Tim Kejaksaan Negeri Rembang meninjau progress pembangunan Embung Glebeg, kemarin. (Arif Syaefudin - katakutip.com)

“Silakan (memeriksa) karena (Kejaksaan) yang memang punya kewenangan untuk memeriksa. Saya sebenarnya malah tidak tahu malah. Yang penting saya kerja itu ndang (segera) rampung, mikir seperti itu malah bikin pusing,” ucap Gendro kepada wartawan, kemarin.

Adapun proyek pembangunan Embung Glebeg menggunakan APBDRembang tahun 2022 senilai Rp 3,75 miliar. Anggaran tersebut telah dicairkan sebanyak 91 persen pada tanggal 30 Desember 2022 kemarin.

Baca juga: Lewat Deadline, Denda Proyek MPP Rembang Rp 380 Juta Belum Terbayar

“Perpanjangan 50 hari. Diperpanjang sampai tanggal 16 Februari, memang faktor cuaca sih (kendalanya). Denda keterlambatan seperseribu dari nilai kontrak dikali lamanya perpanjangan,” terangnya.

“(yang belum) Urug pedel ini, paving, sama rumput. Targetnya 4 – 5 hari ini sudah selesai, karena waktu 50 hari itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Ini saya hitung sudah lebih dari 30 hari,” pungkasnya.

(ars/ars)

Exit mobile version