REMBANG, katakutip.com – Relawan VDC alias Vivit Dina Center melaporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) di TikTok, Instagram, Facebook dan sebuah grup di Facebook ke Mapolres Rembang, Selasa (12/11/2024).
Sejumlah akun yang dilaporkan tersebut diduga telah melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik serta tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang nomor urut 1, Vivit-Umam.
Ketua Relawan Vivit Dina Center (VDC), M Arif Zainudin alias Denz mengatakan, bahwa lima akun medsos yang dilaporkan telah memposting secara masif ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang mengarah pada pribadi paslon Vivit-Umam.
“Kami melaporkan 5 akun medsos TikTok, Instagram, Facebook dan 1 grup facebook. masing-masing akun @fitri_Rembang, @anak.pinggiran72, @kopi.rokok54, Fitri Ayu Sari (instagram) dan Nitha Anggueni (Facebook) dan 1 grup Facebook Info Sekitar Rembang (ISR TM),” ujarnya.
Pihaknya menduga, postingan yang berada di beberapa akun medsos tersebut tersistem atau sistematis, masif dan terstruktur. Tak hanya itu, dibalik postingan tersebut juga terindikasi ada dalang atau koordinatornya. Melihat dalam postingan yang terdapat di beberapa akun medsos tersebut berbentuk materi yang sama.
“Didalam postingan beberapa medsos tersebut juga terdapat postingan paslon lain berbentuk pencitraan, sehingga polisi bisa mudah bergerak untuk proses penyelidikan,” paparnya.
Sedangkan alasan pelaporan terhadap sebuah grup di Facebook yakni lantaran admin meloloskan postingan yang tidak layak dan menjurus pada penyerangan personal calon.
“Kami juga meminta polisi bisa memanggil admin grup Facebook info sekitar Rembang TM. Pasalnya, sebagai admin grub seharusnya bisa memilah postingan layak tayang atau tidak, karena postingan tersebut sudah mengarah ke ujaran kebencian,” lanjut dia.
Arif berharap, Pilkada 2024 di Kabupaten Rembang dapat berjalan lancar dan kampanye yang dilakukan tanpa saling menjatuhkan dengan menyerang secara pribadi paslon.
“Seharusnya bisa mengedepankan adu gagasan program paslon bukan menyerang secara personal paslon. Kami meminta kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait pelaporan ini,” tandasnya.
(xx/xy)