Jateng  

Diresmikan, MPP Rembang Bakal Buka 110 Unit Pelayanan

REMBANG, katakutip.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akhirnya meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang. MPP diklaim akan membuka sebanyak 110 unit pelayanan masyarakat.

Ratusan unit pelayanan tersebut di bawah naungan dinas maupun instansi vertikal, ditambah dengan BUMD dan BUMN di Rembang.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, mengaku pede MPP bisa mencakup pelayanan kepada masyarakat yang mudah.

Baca juga: Lewat Deadline, Denda Proyek MPP Rembang Rp 380 Juta Belum Terbayar

Sebab, lokasi MPP, kata dia sangat strategis berada di jalur utama jalan pantura, di jantung kota Rembang, di sampingnya terminal bus.

“Jadi misalnya, tidak bawa kendaraan pribadi bisa pakai kendaraan umum, langsung turun di depan atau terminal bus di sampingnya MPP,” ujarnya.