Disegel 10 Hari, Hotel Gajah Mada Rembang Kembali Dibuka

Segel Hotel Gajah Mada Rembang dibuka. (M Arifin - katakutip.com)


Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah membuka segel terhadap Hotel Gajah Mada Rembang. Hotel ini disegel pada tanggal 28 Desember kemarin, karena dinyatakan bersalah atas kasus pesta sajikan tari erotis. 

Pembukaan segel itu sendiri dilakukan kemarin, petang. Praktis, penyegelan terhadap hotel tersebut hanya berlaku selama 10 hari. 

“Penyegelan yang dibuka hanya pintu luar atau untuk penginapan. Untuk TKP aula masih disegel. Yang ruang pertemuan masih disegel,” kata Kepala satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Rembang, Sulistyono dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Ada sejumlah pertimbangan pihak Pemkab Rembang hingga kemudian membuka kembali segel Hotel Gajah Mada Rembang. 

“Dari pihak management Gajah Mada sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran lagi dengan tanda tangan di atas meterai,” paparnya. 

Selain itu, menurutnya Pemkab melalui Satpol PP Rembang telah memberikan teguran secara tertulis kepada pihak manajemen hotel. Dan manajemen pun dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus tersebut. 

Atas dibukanya segel hotel itu, Satpol PP Rembang kemudian menjatuhi sanksi denda terhadap manajemen hotel. “Kita kenai denda Rp 1 juta,” terangnya. 

Sebelumnya, Hotel Gajah Mada Rembang disegel karena dinilai bersalah sebagai penanggung jawab lokasi digelarnya pesta yang menyajikan tari erotis. Pesta itu pun menuai sorotan publik setelah salah satu rekaman video dari pesertanya, viral. 

(mar/ars)