“Bisa di cek di website kami secara online dengan memasukan NIK. Kalau memang belum terdaftar bisa langsung menghubungi PPS terdekat atau PPK atau bisa langsung ke KPU,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ mengapresiasi kerja keras KPU dan petugas yang terlibat dalam penyajian data yang valid. Dirinya berharap kevalidan dalam penyajian DPSHP dapat terus dijaga dengan baik.
Baca juga: Ketua MPR: Pemilu Harus Dilaksanakan Tepat Waktu
“Ini (DPSHP) sepertinya juga dibuka di publik, untuk mendapatkan masukan dari publik atau masyarakat luas. Saya meyakini, ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama untuk menyajikan atau melaksanakan pemilihan umum yang benar-benar bermutu,” imbuhnya.
Menurutnya DPSHP yang valid sangat dibutuhkan bagi Partai Politik peserta Pemilu. KPU dalam hal ini telah mengalami kemajuan dalam penyajian data pemilu di 2024 mendatang.
(ars/ars)