REMBANG, katakutip.com – Tim Sat Reskrim Polres Rembang berhasil meringkus dua orang bocah pelaku pembobolan dan pencurian sejumlah barang berharga di konter Handphone, jaringan PT Laut Bonang yang berada di Jalan Kartini, Rembang.
Mereka adalah F dan E, yang ternyata masih berusia 15 tahun. F merupakan warga Banjarnegara, sementara E adalah warga Kecamatan Sedan, Rembang.
Baca juga: Konter HP Laut Bonang di Rembang Dibobol Maling, Pelaku ‘Bocil’ Terekam CCTV
Keduanya ditangkap saat berada di warung kopi yang berada di kawasan Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini Rembang, belum lama ini.
Kanit IV Sat Reskrim Polres Rembang Ipda Ansori menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya ternyata sering melakukan tindak kriminal berupa pencurian di beberapa tempat.