Rembang – Dua orang remaja di Kabupaten Rembang menjadi korban penipuan dan penggelapan, baru – baru ini. Modus yang digunakan terbilang baru di wilayah Kabupaten Rembang.
Korban yang masih di bawah umur itu pun kini kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat warna putih.
Insiden tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sedan, Rembang. Bermula ketika korban bersama dengan salah seorang rekan sebayanya, hendak keluar main pada Senin (28/2) lalu, tepatnya malam hari.
Dalam keterangan yang dirilis Humas Polres Rembang, Kapolsek Sedan Iptu M.S Karim menjelaskan, kala itu korban dihadang oleh dua orang yang tak dikenal. Keduanya yang masih berusia belasan tahun, digiring untuk masuk ke salah satu lorong sempit di lokasi kejadian.
“Modusnya, korban dituduh melakukan penganiayaan kepada keponakan pelaku. Padahal, kedua korban tak kenal siapa keponakan yang dimaksud itu dan tak pernah melakukan tindakan semacam itu,” papar Karim dalam keterangannya.
Bermodal tuduhan itu, pelaku berdalih hendak mempertemukan kedua remaja itu dengan sosok yang dimaksud pelaku.
“Pelaku kemudian berpura-pura pinjam sepeda motor milik korban untuk menjemput salah satu keponakan pelaku yang sempat disebut dianiaya oleh korban. Pelakunya mengaku anggota Koramil,” jelasnya.
Sejak saat itulah hingga saat ini sepeda motor korban tak diketahui keberadaanya. Kejadian itu kemudian diunggah oleh anggota keluarga korban, sehingga pihak Polsek Sedan pun turun tangan.
“Anggota masih mengecek kebenaran informasi tersebut,” paparnya.
Modus serupa juga pernah menimpa seorang pelajar warga Kecamatan Pancur saat sedang melintas di sekitar jalan sekitar KUA Lasem arah Desa Dasun pada 22 Desember 2021 lalu.
Korban bersama temannya naik sepeda motor didatangi oleh dua pelaku dengan tuduhan telah menganiayaan keponakannya. Korbanpun langsung membantah tuduhan itu.
Kemudian pelaku ber pura-pura meminjam sepeda motor dan handphone milik korban. Entah apa yang ada dibenak bocah yatim ini yang merelakan hartanya dibawa orang yang tidak dikenal.
(mar/ars)