REMBANG, katakutip.com – Seorang ibu warga Kabupaten Rembang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang masih berusia 1 bulan.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (9/5) sore. Namun berselang sehari kemudian, sang ibu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat gantung diri di kamar mandi ruang perawatan RSUD dr R Soetrasno Rembang.
Kasus tersebut terbongkar setelah sang ibu berinisial NA (27) warga Desa Tritunggal Kecamatan kota Rembang, mendatangi kantor Mapolsek Rembang kota, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Ibu di Rembang Bunuh Bayinya yang Masih Usia 1 Bulan, Melapor Sendiri ke Polsek
“Datang seorang ibu yang mengaku berinisial NA berjalan kaki membawa seorang bayi dengan cara digendong menggunakan selendang atau jarik ke Polsek Rembang lalu menyampaikan meminta tolong untuk menguburkan bayi yang digendong tersebut,” jelas Kapolres Rembang AKBP Suryadi kepada wartawan, Rabu (10/5).
Petugas kemudian mengecek kondisi bayi yang digendong tersebut hingga kemudian diketahui telah meninggal dunia. Bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut dinyatakan meninggal akibat dicekik lehernya.