Duh! Lagi-lagi 3 Pasangan Digerebek Saat Ngamar di Rembang

Satpol PP menggerebek 3 pasangan tidak resmi di kos Adem Ayem Tawangsari, Rembang. (Satpol PP Rembang for katakutip.com)

REMBANG, katakutip.com – Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang kembali menggelar kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan (Wasmatlitik) di wilayah Kecamatan kota Rembang, kemarin.

Dalam giat yang dilakukan siang hari itu, tim berhasil menggerebek 3 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik berduaan di kamar kos yang berada di wilayah Tawangsari, Kelurahan Leteh, Rembang.

Baca juga: Razia Kos di Rembang, Satpol PP Gerebek 4 Pasangan dan Kelompok Cewek Diduga Open BO

“Di rumah kos Adem Ayem Tawangsari didapati 3 pasangan tidak resmi, tindakan mengamankan KTP untuk mendapatkan pembinaan di Satpol PP,” terang Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono kepada katakutip.com, Selasa (13/9/2022).

Sulis menjelaskan, ketiga pasangan tak resmi itu kemudian dibawa ke markas Satpol PP Rembang untuk dilakukan pembinaan.

Baca juga: Sedia Esek-Esek, Dua Warung Kopi di Rembang Digerebek Satpol PP

Selain mengamankan 3 pasangan tersebut, tim juga menindak 2 warung kopi yang menyediakan fasilitas karaoke. Peralatan karaoke yang ada kemudian disita karena dinilai melanggar aturan.

“Di Gunungbugel, Pancur didapati 2 warung kopi berfasilitas karaoke. Tindakan yang dilakukan mengamankan barang bukti peralatan karaoke, pemilik usaha diminta hadir di Satpol PP untuk pembinaan,” jelasnya.

(mar/ars)