REMBANG, katakutip.com – Fraksi NasDem ada DPRD Kabupaten Rembang menyambut baik usulan 3 unit Raperda inisiatif Kabupaten Rembang. 3 Raperda tersebut dinilai sepaham dengan pandangan Fraksi NasDem.
3 Raperda inisiatif itu antara lain, fasilitasi penyelenggaraan Pesantren, usulan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan usulan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat.
“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, secara jelas memberikan tanggung jawab yang begitu besar kepada Pemerintah Daerah dalam memberikan fasilitasi, bantuan pembiayaan, serta dukungan dalam bentuk kerja sama program,” kata anggota fraksi NasDem Sustiyono dalam pandangan fraksi di aula DPRD Rembang, Senin (12/9/2022).
Sementara dalam hal usulan Raperda inisiatif tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat, Fraksi NasDem pun sepakat jika dilakukan penyusunan Perda.